Kapolsek Darangdan Polres Purwakarta Melaksanakan Gaktiplin Kepada Personil untuk Mencegah Pelanggaran.

    Kapolsek Darangdan Polres Purwakarta Melaksanakan Gaktiplin Kepada Personil untuk Mencegah Pelanggaran.

    PURWAKARTA - Untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota, pengecekan kesiapsiagaan serta kehadiran sampai dengan kelengkapan administrasi anggota terus dilakukan Kapolsek Darangdan Polres Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan penegakkan, ketertiban, dan disiplin atau Gaktibplin dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polsek Darangdan.

    “Kegiatan Gaktibplin kepada seluruh anggota dengan memeriksa surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK, ” ujar Yoga, pada Kamis, 22 Februari 2024.

    Tujuan dilaksanakan pemeriksaan ini, kata Kapolsek, agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri untuk menerapkan kedisiplinan sebelum pada orang lain, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

    "Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat serta penegakan hukum, ” jelasnya.

    Hal ini dilakukan, sambung Yoga, guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum, serta dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polsek Darangdan Polres Purwakarta. "Hasil dari Gaktibplin hari ini relatif baik, hanya ditemukan pelanggan ringan seperti Janggut kurang rapi dan sepatu tidak di semir serta Rambut tidak rapih di salah satu anggotanya dan dgiminta agar segera dirapihkan, " ucapnya.

    Darangdan

    Darangdan

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI - POLRI dalam melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Darangdan Polres Purwakarta...

    Komentar

    Berita terkait